
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026), menghadirkan jajaran Kementerian PANRB serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.
Asistensi ini bertujuan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi, implementasi SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Budi Prawira, menyampaikan bahwa Lampung telah menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi. Capaian nilai SAKIP “BB” dan Reformasi Birokrasi “A-” dinilai menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, asistensi tahun 2026 berfokus pada empat aspek utama, yaitu reformasi birokrasi, SAKIP, Zona Integritas, dan penanganan benturan kepentingan.
Kementerian PANRB juga mendorong pemerintah daerah memperkuat manajemen kinerja, meningkatkan kapasitas SDM, membangun budaya kerja kolaboratif, serta memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam penyusunan kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa SAKIP dan Zona Integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Menurutnya, capaian yang telah diraih Pemprov Lampung perlu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemprov Lampung juga menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi hingga mencapai kategori A. Untuk mewujudkannya, Marindo mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.









