
BANDAR LAMPUNG – Warga Sukaraja, khususnya RT 18, mengeluhkan gangguan kebisingan setiap malam yang diduga berasal dari tempat hiburan malam Hevn. Suara dentuman musik yang keras membuat warga sulit beristirahat.
Salah satu warga RT 18, Angga, mengaku terganggu dengan kebisingan yang terjadi hampir setiap hari hingga menjelang subuh.
“Setiap malam suara dentumannya sampai ke rumah saya. Tidak bisa tidur karena suaranya kencang sampai subuh, dan itu terjadi setiap hari,” ujarnya kepada wartawan.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, menyatakan akan segera memanggil pihak pengelola Hevn. Ia menilai investor seharusnya memperhatikan dampak usaha terhadap lingkungan sekitar.
“Ini adalah aduan langsung dari masyarakat yang merasa sangat terganggu. Seharusnya sebagai investor, pengelola perlu memastikan kegiatan usahanya tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar,” ujar Endang, Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap kelayakan operasional dan kelengkapan izin tempat hiburan tersebut.
“Kami akan memanggil pihak terkait, memeriksa perizinan yang dimiliki, serta memberikan teguran keras. Kami akan memastikan apakah tempat hiburan itu masih layak beroperasi atau tidak,” tegasnya.(nda)










