image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG– Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim Kota Bandar Lampung mulai menyapu bersih kabel provider yang semeraut.

Penertiban kabel jaringan udara ini dimulai sejak Senin (27/7/2026) dan ditargetkan rampung dalam 2 pekan.

Aksi ini menyasar ruas jalan protokol terlebih dahulu. Setelah itu akan berlanjut hingga ke jalan-jalan lingkungan yang terdapat kabel menggantung.

Kepala Dinas Perkim, Muhaimin, menegaskan penertiban dilakukan setelah koordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider di Bandar Lampung.

“Penertiban ini sudah kami koordinasikan bersama seluruh provider. Tujuannya agar kabel yang tidak tertata dapat dirapikan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengurangi keindahan kota,” tegas Muhaimin, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, kabel yang menjuntai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan wajah kota. Tim gabungan Perkim bersama provider akan menyisir titik-titik rawan kabel semeraut secara bertahap.

“Kami targetkan selama kurang lebih dua pekan. Tidak hanya di jalan protokol, tapi juga gang-gang yang kabelnya semeraut akan kami rapikan,” ujarnya.

Muhaimin juga mengingatkan seluruh provider agar ke depan pemasangan jaringan utilitas mengikuti aturan dan standar yang telah ditetapkan. Evaluasi akan terus dilakukan agar kejadian kabel kusut tidak terulang.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi bersinergi. Dengan jaringan yang tertata, kenyamanan dan keamanan masyarakat maupun pengguna jalan dapat terwujud. (nda)