
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, asumsi pendapatan daerah disesuaikan berdasarkan realisasi tahun 2025, hasil audit BPK, serta kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan.
Berdasarkan data yang disampaikan, PAD Kota Bandar Lampung pada APBD Induk 2026 tercatat Rp1,129 triliun lebih.
Pada Perubahan APBD 2026, target PAD diproyeksi naik 12,83% menjadi Rp2 triliun lebih. Kenaikan terbesar disumbang dari sektor pajak.
Penerimaan pajak ditargetkan naik Rp200 miliar, dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun atau naik 27,5 persen.
Secara keseluruhan, total PAD yang transparan diproyeksi dari Rp1 triliun menjadi Rp1,6 triliun, naik 2,13 persen.
“PAD yang sah 2026 yang belum dianggarkan sekitar Rp3 miliar juga akan dimasukkan dalam perubahan ini,” Ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, Senin (3/8/2026)
Untuk belanja daerah, rencana pembelanjaan sampai akhir tahun diproyeksi mencapai Rp3,6 triliun lebih.
Rinciannya:
1. Belanja Operasi: Rp2 triliun lebih atau naik 9,388%
2. Belanja Modal: 5,2 persen
3. Belanja Tidak Terduga: Rp2 miliar lebih
Selain itu, ada penambahan anggaran untuk optimalisasi program dan penambahan alokasi guna menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.
Dalam pembahasan juga disinggung mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, termasuk skema pinjaman bank yang menjadi perhatian.
Pemkot menegaskan perubahan anggaran ini dilakukan agar alokasi dapat disesuaikan kembali dengan kondisi riil di lapangan dan memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran. (nda)







