image_pdfimage_print

BANDARLAMPUNG– Menindaklanjuti perintah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengerahkan 24 personel untuk melakukan kegiatan kebersihan rutin setiap hari di wilayah Kota Tapis Berseri.

Pada Senin (1/9/2026), puluhan personel DLH turun langsung membersihkan lingkungan dan kawasan sungai di Jl. Pulau Seram, Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur.

Selain melakukan pembersihan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai, agar tidak membuang sampah ke aliran sungai.

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ariyanto, mengatakan kegiatan rutin tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Wali Kota Eva Dwiana untuk memastikan kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung tetap terjaga.

“Ini merupakan perintah Ibu Wali Kota untuk terus menjaga kebersihan Kota Bandar Lampung. Kami dari DLH melaksanakan kegiatan rutin setiap hari, termasuk membersihkan lingkungan dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujar Budi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Budi meminta warga yang tinggal di pinggir sungai tidak menjadikan aliran sungai sebagai tempat pembuangan sampah karena dapat menyebabkan penyumbatan dan berpotensi menimbulkan banjir.

DLH Kota Bandar Lampung memastikan kegiatan kebersihan tersebut akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.(nda/rls)