image_pdfimage_print

Kabar Baik!  Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Lampung diperpanjang hingga 31 Oktober 2025!  Manfaatkan kesempatan ini untuk menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan Anda. Segera kunjungi Samsat atau Gerai Bapenda terdekat