
BANDARLAMPUNG — Angin segar berhembus bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung. Di tengah kekhawatiran nasional akibat efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk APBN 2026, Pemkot Bandarlampung dengan tegas memastikan tunjangan kinerja (Tukin) ASN tetap aman dan tidak akan terpotong.
Jaminan ini datang langsung dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, Zaky Irawan, yang menegaskan bahwa pembayaran Tukin sepenuhnya bersumber dari kas daerah, bukan dana pusat.

“Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena APBD kalau Tukin bukan dari pusat,” ujar Zaky saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11).
Menurutnya, selama tahun 2025 ini pembayaran Tukin berjalan lancar dan selalu tepat waktu. Hal itu berkat arahan langsung dari Wali Kota Eva Dwiana, yang konsisten menekankan agar hak pegawai tidak tertunda.
“Ibu Walikota selalu mengingatkan, hak pegawai jangan sampai terlambat. Biasanya setiap akhir bulan langsung dibayarkan,” kata Zaky.
Ia mengungkapkan, nilai Tukin yang dibayarkan Pemkot mencapai hampir Rp9 miliar per bulan. Anggaran tersebut disalurkan kepada seluruh ASN sesuai kelas jabatan dan kinerja masing-masing.
Zaky menambahkan, meski pemerintah pusat melakukan efisiensi, Pemkot sudah menyiapkan strategi keuangan matang agar pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai, karena mereka ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tegasnya.
Baca juga: Wushu Lampung Gelar Musyawarah Provinsi
Dengan kepastian tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung diharapkan tetap tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa perlu cemas soal pemotongan tunjangan pada 2026 mendatang. (red)








