image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG– Sebuah mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE 8047 AMI terbakar di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu malam (29/7/2026). Peristiwa itu diduga dipicu korsleting pada sistem pengapian kendaraan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkarmat Kota Bandar Lampung menerima laporan kejadian pada pukul 23.21 WIB. Tiga unit pemadam langsung diberangkatkan dari Pos Siaga Tanjung Senang, Pos Siaga Labuhan Ratu, dan Mako Tendean pada pukul 23.22 WIB.

Petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar tiga menit. Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 00.26 WIB dengan mengerahkan 12 personel, tiga unit kendaraan operasional, serta menghabiskan dua tangki air.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi yang enggan disebutkan identitasnya, api diduga berasal dari korsleting pada sistem pengapian mobil yang memunculkan percikan. Percikan tersebut diduga menyambar tangki bahan bakar hingga menyebabkan kendaraan terbakar.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Dalam kejadian tersebut, bagian mobil seluas sekitar 2 x 1 meter mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta, berdasarkan keterangan pamong setempat.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. (nda)