image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Sebuah rumah permanen di Jalan Sisingamangaraja, Gang Cendrawasih Nomor 10, RT 13, Lingkungan II, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, terbakar pada Kamis (30/7/2026) dini hari.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp85 juta.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkarmat Kota Bandar Lampung menerima laporan kebakaran pada pukul 00.59 WIB. Sebanyak enam unit mobil pemadam dan 30 personel langsung diterjunkan ke lokasi.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 02.35 WIB setelah menghabiskan delapan tangki air.

Rumah berukuran sekitar 9 x 12 meter milik Salim (58), seorang purnabakti PT Kereta Api Indonesia atau KAI, mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah barang berharga yang terbakar di antaranya televisi, kulkas, mesin cuci, kursi, kasur, dan lemari.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari bagian tengah rumah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang keluar membeli makanan.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Ketua RT juga telah berkoordinasi dengan teknisi PLN untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap instalasi listrik di lokasi kejadian guna mencegah potensi bahaya lanjutan.

Pihak Damkarmat Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta memastikan seluruh peralatan elektronik dimatikan saat rumah ditinggalkan guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran. (nda)