image_pdfimage_print

BANDARLAMPUNG — Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, melayangkan pujian setinggi langit untuk Provinsi Lampung. Di tengah upaya pemerintah pusat menggenjot pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, Lampung muncul sebagai provinsi paling progresif dan tercepat dalam merealisasikan pembentukan badan hukum koperasi.

Apresiasi tersebut disampaikan Ferry usai menghadiri kegiatan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Ia menyoroti sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan kementerian yang berhasil menata ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis desa di Lampung, dengan total 2.651 desa/kelurahan telah memiliki koperasi berbadan hukum resmi hingga pertengahan 2025.

‎Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono usai menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung.

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, khususnya Pak Jamintel, dan juga Ibu Wakil Gubernur Lampung. Provinsi Lampung merupakan yang tercepat menyampaikan pembentukan badan hukum koperasi ini ke Kementerian Koperasi,” kata ferry.

‎Ia menjelaskan, hingga saat ini Kementerian Koperasi telah menginventarisasi hampir 18.000 titik tanah di seluruh Indonesia yang sudah masuk dalam sistem. Dari jumlah itu, sekitar 12.000 titik sedang dalam tahap pembangunan, dan ditargetkan mencapai 20.000 titik pada akhir November.

‎“Kami terus inventarisasi setiap hari. Targetnya, hingga Maret 2026 nanti, akan ada 80.000 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang selesai pembangunan fisik, gudang, gerai, dan sarana pendukungnya, serta siap beroperasi,” ungkapnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan CSR dari Kejati Lampung dan PT Bukit Asam Tbk kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk memperkuat sarana dan prasarana koperasi di desa.

‎Juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait sinergi dalam mendukung program prioritas nasional.

‎Sementara itu dalam sambutannya, Wagub Lampung Jihan menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat berbasis desa.

‎“Lampung dikenal sebagai lumbung pangan nasional. Kini kami menata ekosistem hilirisasinya agar lebih produktif melalui sinergi koperasi desa,” ujar Jihan.

‎Hingga pertengahan 2025, sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Lampung telah memiliki koperasi berbadan hukum resmi, menjadikan Lampung provinsi tercepat secara nasional.

‎Jihan menambahkan, koperasi Merah Putih mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka lapangan kerja baru.(rls/sup)