image_pdfimage_print

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memasuki era baru pengelolaan birokrasi. Melalui program ambisius Profiling ASN atau Pro ASN, Pemprov menegaskan komitmennya untuk menerapkan Manajemen Talenta secara menyeluruh sebuah sistem yang dipastikan akan merombak total penataan ulang jabatan. Era penempatan pejabat berdasarkan senioritas atau kedekatan dipastikan berakhir.

 

Gubernur Lampung, diwakili Sekdaprov Marindo Kurniawan, menekankan bahwa program ini adalah pondasi untuk memastikan setiap ASN memiliki kompetensi yang memadai dan kesempatan yang sama untuk berkarir, sesuai amanat UU dan sistem meritokrasi BKN.

 

Dalam sambutan tertulis, Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pro ASN merupakan instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan adaptif dengan kebutuhan zaman.

 

“Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai,” ujar Gubernur.

 

Ia menekankan bahwa Profiling ASN menjadi langkah dasar untuk memastikan setiap pegawai memiliki potensi dan kompetensi yang sesuai. Melalui pemetaan digital ini, pemerintah dapat membangun fondasi kuat bagi penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov Lampung.

 

“Dengan demikian, kita dapat mengelola sumber daya manusia berbasis kompetensi dan potensi, bukan sekadar senioritas,” lanjutnya.

 

Gubernur juga mengajak seluruh peserta mengikuti proses ini dengan jujur dan sungguh-sungguh, karena hasilnya akan mencerminkan potensi serta kompetensi masing-masing ASN, sekaligus menjadi dasar pengembangan karier dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Jadikan Pro ASN ini sebagai momentum untuk memperkuat kinerja dan mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan inovatif,” tegasnya.

 

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menambahkan bahwa Profiling ASN merupakan amanat Undang-Undang dan menjadi bagian penting dalam penerapan Meritokrasi. Salah satu pilar terbesarnya adalah Manajemen Talenta.

 

“Manajemen Talenta artinya profil ASN sudah dapat diketahui dalam sistem. Dengan begitu, proses penentuan jabatan—termasuk Eselon II—tidak lagi melalui bidding atau seleksi terbuka. Semua harus berdasarkan sistem ini,” kata Sekdaprov.

 

Ia menegaskan, sistem ini akan terintegrasi hingga ke tingkat kabupaten/kota. Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkarir.

 

“Semua punya hak yang sama untuk berkembang. Tolong dipahami bahwa ini adalah niat mulia bagi kita semua sebagai Korps ASN,” ungkapnya.(sup)