image_pdfimage_print

PESISIR BARAT — Pemerintah Provinsi Lampung menaruh perhatian besar terhadap stabilitas harga bahan pokok melalui peninjauan langsung ke Pasar Way Batu, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan perkembangan harga, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi komoditas pangan di tingkat pasar.

Peninjauan pasar tersebut merupakan bagian dari hari kedua agenda kunjungan kerja Gubernur Lampung Mirza beserta jajaran ke wilayah Pesisir Barat.

Di lokasi, Gubernur Mirza berdialog langsung dengan pedagang dan masyarakat guna mendapatkan gambaran nyata terkait kondisi harga kebutuhan pokok. Sejumlah pedagang menyampaikan bahwa beberapa komoditas masih mengalami fluktuasi harga, terutama cabai merah keriting. Pasokan cabai dari Pulau Jawa dinilai mendominasi pasar, sementara harga hasil panen petani lokal justru terus mengalami penurunan.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Mirza menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan mengambil langkah lanjutan melalui pengendalian harga serta penguatan sistem distribusi. Upaya ini ditujukan untuk melindungi petani lokal sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan harga cabai tidak hanya terjadi di Pesisir Barat, tetapi juga di sejumlah daerah sentra produksi lainnya di Provinsi Lampung.

“Setelah kita cek langsung, petani di Lampung Barat, Pesisir Barat, dan beberapa daerah lainnya sebenarnya sedang panen dan masih bisa mendapatkan keuntungan. Namun, banyaknya cabai dari Jawa yang masuk ke pasar membuat cabai petani lokal sulit terserap,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak segera diatur, harga cabai petani berpotensi anjlok dan merugikan produsen lokal. Dalam kondisi panen normal, harga cabai seharusnya tetap berada pada kisaran yang menguntungkan petani.

“Seharusnya saat panen harga bisa di kisaran Rp60 ribu. Namun karena pasar dipenuhi cabai dari luar daerah, harga turun hingga Rp20 ribu sampai Rp30 ribu,” jelasnya.

Gubernur Mirza menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan stabilitas harga di pasar. Oleh karena itu, pengendalian pasokan dinilai perlu dilakukan melalui pengaturan distribusi berdasarkan kebutuhan konsumsi.

Ia menambahkan bahwa jumlah pelaku utama pemasok cabai dari luar daerah tidak terlalu banyak, sehingga pengawasan dan pengaturan masih memungkinkan dilakukan. Mengingat cabai merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi, Pemprov Lampung berkomitmen menjaga kestabilan harga tanpa mengorbankan petani lokal.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Mirza menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Zimmi, untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya bahan pokok dari luar Provinsi Lampung agar tidak membanjiri pasar daerah.