
Bandar Lampung— Dinas Sosial Provinsi Lampung gelar Bimbingan Teknis Lembaga Koordinasi Kesejahteraan
Sosial (LKKS) dan Lembaga Kesejahteraan sosial (LKS) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung, pada Selasa (23-12-2025).
Acara ini merupakan upaya pemerintah dalam menjamin pelaksanaan pelayanan kesejahteraan sosial yang berkualitas, berkolaborasi dengan elemen-elemen masyarakat, baik yang terorganisir melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun secara perorangan/individu.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si. Menyampaikan ajakan untuk seluruh pengelola LKKS untuk menjadi influencer kebaikan di lingkungan masing-masing
”Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota LKKS, baik yang berasal dari unsur Organisasi Perangkat Daerah maupun masyarakat umum, untuk menjadi influencer kebaikan di lingkungan masing-masing”
Selanjutnya Aswarodi juga menegaskan betapa pentingnya bekerja dengan jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab menjadi pondasi utama dalam mengemban amanah di bidang sosial.
”Saya juga ingin mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan. Di bidang sosial, yang kita kelola adalah amanah, karena yang kita lakukan hari ini berdampak langsung pada kehidupan banyak orang,”tegasnya
Kemudian ia juga mengharapkan kegiatan tersebut menjadi titik awal kolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih adil dan inklusif serta memperkuat juga peran LKKS sebagai penghubung dengan masyarakat dan meningkatkan jejaring serta pelayanan sosial di Provinsi Lampung.
”Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai titik awal untuk memperkuat kerja bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih adil dan inklusif,”tutupnya.










