
BANDAR LAMPUNG – Kinerja investasi di Kota Bandar Lampung menunjukkan tren yang sangat menggembirakan sepanjang tahun 2025. Hingga triwulan III, realisasi investasi tercatat mencapai angka fantastis Rp2,7 triliun, sebuah capaian yang tidak hanya positif, tetapi bahkan telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Angka ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi yang kondusif di Ibu Kota Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengonfirmasi kabar baik ini pada Minggu (11/1/2026), menekankan tren positif yang berlanjut.
“Realisasi investasi yang masuk sampai triwulan III sekitar Rp2,7 triliun. Data triwulan IV memang belum dirilis, tetapi tren investasi di Bandar Lampung sangat positif,” ujar Febriana.
Seluruh data realisasi investasi tersebut dihimpun melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang menjadi kewajiban pelaporan bagi seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Saat ini, DPMPTSP tengah memasuki masa pelaporan triwulan II tahun 2026 yang dibuka mulai 1 hingga 25 Januari.
Meskipun capaian investasi cukup tinggi, DPMPTSP menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan realisasi investasi melalui OSS. Pasalnya, kewajiban tersebut telah diatur dan memiliki konsekuensi hukum.
“Pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan investasinya. Jika tidak patuh, bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” tegas Febriana.
Data investasi yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah ke depan. Kepatuhan pelaku usaha akan sangat menentukan terciptanya iklim usaha yang tertib, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung.(nda)








