image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mengungkap fakta mengejutkan sepanjang tahun 2025 dengan total 249 kasus kekerasan yang terlaporkan. Fenomena ini tidak hanya menyasar perempuan dan anak, namun juga mulai mengungkap sisi gelap kekerasan terhadap laki-laki yang selama ini jarang muncul ke permukaan.

 

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, memaparkan bahwa sebanyak 31 laki-laki di rentang usia produktif (17–28 tahun) tercatat menjadi korban kekerasan. Jenis kekerasan yang dialami sangat beragam, mencakup pelecehan seksual hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Semua laporan kekerasan kami terima tanpa memandang jenis kelamin. Korban laki-laki, perempuan, maupun anak-anak mendapatkan fasilitas pendampingan yang setara,” tegas Maryamah kemarin.
Meskipun KDRT masih mendominasi kasus pada perempuan dan pelecehan seksual pada anak, Dinas PPPA kini memperluas jangkauan perlindungannya. Untuk menekan angka tersebut di tahun 2026, sebanyak 1.260 relawan telah diterjunkan di seluruh kelurahan untuk memberikan edukasi dan memperkuat sistem pelaporan dini.
Pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui kotak pengaduan atau layanan aduan resmi guna memutus mata rantai kekerasan.(nda)