image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Tahun 2026 menjadi tahun “perang” melawan jalan rusak bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Tak tanggung-tanggung, Walikota Eva Dwiana menyiapkan strategi masif yang melampaui batas administratif demi satu tujuan: kenyamanan warga.

Bukan sekadar memperbaiki 200 ruas jalan lingkungan, sosok yang akrab disapa Bunda Eva ini membuat keputusan berani dengan melakukan “intervensi” pada jalan-jalan protokol berstatus milik Provinsi Lampung.

Langkah proaktif Pemkot menalangi perbaikan jalan provinsi yang rusak di wilayah kota menjadi sorotan publik. Dalam dunia birokrasi, hal ini sering kali menjadi area abu-abu, namun bagi Eva Dwiana, keselamatan warga tidak bisa menunggu birokrasi yang kaku.

“Bagi Bunda, kita tidak lagi melihat ini jalan milik siapa atau wewenang siapa. Kalau kondisinya rusak dan yang setiap hari melintas adalah warga Bandar Lampung, Pemkot harus hadir,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya,kemarin.

Agar jalan tak sekadar mulus sesaat, Pemkot beralih ke teknologi rigid beton untuk jalur-jalur “siksaan” kendaraan berat. Beberapa titik yang akan segera berubah wajah antara lain:

Kecamatan Sukabumi: Jl. Pulau Singkep dan Jl. Batu Suluh.

Kecamatan Tanjung Senang: Jl. R.A. Basyid dan Jl. Ratu Dibalau.

Kecamatan Sukarame: Jl. Letkol Endro Suratmin dan Jl. Pulau Pisang.

Langkah ini diprediksi akan memperpanjang usia jalan meski diguyur hujan dan dilalui kendaraan bermuatan tinggi setiap harinya.

Tak hanya soal aspal dan beton, estetika kota juga dipoles. Empat urat nadi kota, yakni Jl. Sultan Agung, Jl. Pangeran Diponegoro, Jl. Jenderal Sudirman, dan Jl. Ahmad Yani, akan mendapatkan revitalisasi pedestrian (trotoar) yang ramah pejalan kaki.

Di sisi lain, konektivitas wilayah pinggiran pun tak luput dari radar. Tiga jembatan strategis di kawasan Teluk Betung, yakni Jembatan Kampung Pancasila, Jembatan Kampung Kihung, dan Jembatan Umbul Kunci, masuk dalam daftar prioritas revitalisasi tahun ini.

Analisis Singkat: Langkah “menalangi” jalan provinsi ini menunjukkan kepemimpinan yang berorientasi pada solusi (problem solver). Meski secara anggaran memerlukan koordinasi ekstra, secara politik dan sosial, ini adalah “kemenangan” bagi warga yang selama ini mengeluhkan jalan rusak tanpa tahu harus melapor ke level pemerintahan yang mana.