image_pdfimage_print

Bandar Lampung — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung setelah hujan dengan intensitas tinggi menjadi perhatian dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, saat kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Ia menilai peristiwa banjir ini menunjukkan bahwa sistem drainase kota perlu ditinjau kembali secara menyeluruh agar mampu menampung peningkatan limpasan air seiring pesatnya perkembangan kota.

 

Menurut Agus Widodo, apabila tidak ditangani secara terencana dan sistematis, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih serius di masa mendatang.

 

“Bandar Lampung berpotensi menghadapi krisis drainase kota apabila pengelolaannya tidak dirancang secara komprehensif dan tidak terintegrasi dengan kebijakan pembangunan perkotaan,” ujar Agus Widodo, Sabtu (7/3).

 

Ia menjelaskan, pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta semakin berkurangnya daerah resapan air menyebabkan volume limpasan air hujan yang harus ditampung oleh sistem drainase semakin besar. Jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang, kapasitas saluran yang ada akan semakin terbebani.

 

Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung menilai persoalan tersebut perlu direspons melalui kebijakan yang lebih terarah dan berorientasi jangka panjang. Salah satu langkah strategis yang dinilai penting adalah penyusunan masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara terstruktur.

 

Selain itu, Fraksi PKS juga memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah kota, di antaranya melakukan audit terhadap kondisi drainase yang ada untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta lokasi yang rawan genangan.

 

Kemudian mendorong pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis guna menampung limpasan air saat curah hujan tinggi, mengintegrasikan sistem drainase dengan kebijakan tata ruang kota, serta melaksanakan normalisasi sungai secara berkala termasuk pengerukan sedimentasi dan penataan kawasan sempadan sungai.

 

Agus Widodo menegaskan DPRD memiliki peran dalam fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan program penanganan banjir dapat berjalan secara efektif.

 

“DPRD siap mendorong dan mendukung langkah strategis pemerintah kota dalam mengatasi banjir, baik melalui pembahasan kebijakan maupun dukungan anggaran. Yang terpenting adalah adanya perencanaan yang sistematis agar penanganannya tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu menjawab tantangan jangka panjang,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan, di antaranya dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing.

 

Melalui kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sistem drainase di Kota Bandar Lampung dapat semakin kuat sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan kota lebih siap menghadapi tantangan lingkungan di masa depan.(sup)