image_pdfimage_print

PRINGSEWU – Pelarian Joni Muhammad Suwarjo (47) berakhir di tangan petugas. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ini diringkus personel Polsek Pagelaran setelah sempat menjadi buron atas kasus penganiayaan berat terhadap seorang bocah berusia 11 tahun di Pekon Sidodadi, Lampung.

Penangkapan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB ini berlangsung dramatis namun terkendali. Petugas harus ekstra waspada mengingat pelaku dikenal kerap membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun aparat.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kesabaran tim gabungan yang terdiri dari Polri, aparatur kecamatan, dan tenaga medis. Selama beberapa hari terakhir, petugas terus memantau gerak-gerik Joni secara intensif.
“Kami tidak ingin gegabah. Belajar dari upaya sebelumnya, pelaku sangat reaktif dan selalu membekali diri dengan senjata tajam,” ujar Iptu Agus.

Kesempatan emas datang saat petugas melihat Joni sedang duduk santai di dalam rumahnya. Memanfaatkan kondisi pelaku yang sedang lengah, tim bergerak cepat mengepung dan mengamankan Joni sebelum ia sempat meraih senjata tajam yang biasanya berada di dekatnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan yang terjadi pada 15 Maret 2026 lalu itu diduga kuat dipicu oleh hal sepele. Korban yang masih anak-anak dilaporkan sempat melempar batu ke arah rumah pelaku.
Seketika, emosi Joni meledak. Ia yang selama ini tinggal menyendiri diduga merasa terganggu dan bereaksi secara berlebihan, yang berujung pada tindakan kekerasan brutal hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.
“Pelaku memang cenderung reaktif jika merasa terusik. Itulah yang diduga menjadi pemicu utama serangan terhadap korban,” tambah Kapolsek.

Usai diamankan, pihak kepolisian tidak langsung menahan Joni di sel biasa. Mengingat kondisi kejiwaannya yang tidak stabil, petugas segera mengevakuasi Joni ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandar Lampung.
Di sana, Joni akan menjalani observasi mendalam dan penanganan medis oleh ahli kejiwaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Saat ini, situasi di Pekon Sidodadi dilaporkan telah kondusif, dan warga merasa lega setelah ancaman dari pelaku berhasil ditangani.(nda)