image_pdfimage_print

LAMPUNG SELATAN – Alam mulai bicara. Peristiwa longsor yang melanda Gunung Rajabasa, tepatnya di wilayah Desa Waymuli, Kecamatan Rajabasa, memicu kekhawatiran besar. LSM Pro Rakyat mengeluarkan peringatan keras: jika pemerintah abai, bencana yang lebih besar hanyalah tinggal menunggu waktu.

 

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, mengungkapkan dugaan kuat bahwa rapuhnya lereng gunung ini dipicu oleh aktivitas perambahan hutan. Kawasan yang seharusnya menjadi penyangga hijau kini disulap menjadi lahan pertanian ilegal.

“Ada ladang padi, ada juga kebun terong dan cabai di sana. Longsor ini adalah tanda alam bahwa kondisi Gunung Rajabasa sudah tidak baik-baik saja,” tegas Aqrobin dalam rilis resminya, Rabu (1/4).

 

Merespons situasi darurat ini, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, mendesak Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Selatan untuk segera mengambil langkah taktis. Ia meminta seluruh aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Rajabasa dihentikan sementara guna mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Jangan tunggu sampai ada nyawa melayang dan kerugian materi besar baru semua bergerak peduli. Kepedulian harus dimulai sekarang, bukan nanti saat sudah terlambat,” ujar Johan.

 

LSM Pro Rakyat menunjuk hidung sejumlah instansi yang dinilai memegang kunci pengawasan. Menurut mereka, tanggung jawab teknis utama berada di pundak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kementerian Kehutanan. Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan bertanggung jawab penuh dalam aspek tata ruang dan mitigasi bencana.

 

Johan menegaskan bahwa pengelolaan hutan lindung tidak boleh hanya manis di atas kertas atau sekadar program administratif belaka.

“Gunung Rajabasa bukan sekadar bentang alam, tapi penyangga kehidupan. Jika pengawasan lemah dan aktivitas manusia tak terkendali, lereng akan terus merapuh. Pemerintah tidak boleh lengah melihat ‘peringatan’ dari alam ini,” tandasnya.

 

Tragedi di Desa Waymuli ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan hutan lindung di Provinsi Lampung. Publik kini menanti tindakan konkret dari tim teknis kehutanan untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan langkah perbaikan sebelum musim penghujan memperparah kondisi lereng yang sudah retak.(nda)