image_pdfimage_print

Bandar Lampung– Sidang dugaan korupsi Bupati Lamteng nonaktif Ardito Wijaya kembali panas. Kamis 18/6/2026, PN Tipikor Tanjungkarang hadirkan 6 saksi di depan Majelis Hakim Enan Sugiarto.

Saksi Rusli Yanto buka suara. Ia ngaku garap proyek Lamteng 2022-2023 saat Ardito masih bupati. Tapi yang bikin geger: pengakuan soal 2 amplop.

“Saya terima dua amplop titipan. Nggak tahu siapa pemberinya,” kata Rusli. Amplop itu ia ambil lewat Agustam, setelah disuruh datang ke rumah di Gunung Sugih.

Siapa dalangnya? Rusli sebut nama Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lamteng PKB yang disebut dekat dengan Ardito.

Saksi lain, Ridho Zul Akbar, kontraktor proyek jalan Rp2,3 miliar. Ia bongkar trik pinjam perusahaan karena CV-nya sudah mati 2 tahun. “Perusahaan saya nggak aktif, jadi pinjam punya orang buat garap proyek,” akunya.

Keterangan saksi makin menguatkan dugaan main mata proyek di era Ardito. Amplop titipan, pinjam bendera perusahaan, semua kebuka di ruang sidang.

Sidang lanjut pekan depan. Jerat korupsi Ardito makin mengencang.