image_pdfimage_print
Bandar Lampung- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat Kota Bandar Lampung. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait kepatuhan atas belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Dedy Yuginta, SE., M.Si., bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel dan sesuai regulasi. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap transparansi dan kemajuan Kota Bandar Lampung.

Melalui rapat ini, DPRD bersama OPD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024 Dipimpin Misgustini

“Semoga hasil pembahasan ini memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Bandar Lampung,” ujar Dedy Yuginta.

Rapat ini menjadi langkah konkret dalam menjaga akuntabilitas serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan