
Jakarta ( Pandawaanews.com)– Mobil mewah jenis Rolls Royce dan Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis (Suami Sandra Dewi), disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyitaan tersebut.
“Iya benar, penyidik telah menyita Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis,” kata Kuntadi, kepada media, dikutip Selasa (2 April 2024).
Dijelaskannya, penyitaan tersebut dilakukan penyidik usai menggeledah kediaman Harvey yang berada di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Sesuai informasi yang tersebar dikalangan awak media, mobil Rolls Royce tersebut tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.50 WIB, malam tadi. Mobil tersebut kemudian ditempatkan di depang Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya menggeledah kediaman tersangka Harvey Moeis di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. (Red)









