image_pdfimage_print

Bandarlampung – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi untuk membahas penyelesaian masalah perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura. Perumahan tersebut diketahui menyebabkan banjir yang merugikan warga sekitar.

Rapat yang digelar di ruang Komisi III dipimpin Ketua Komisi III Agus Djumadi, didampingi Wakil Ketua Komisi I Romi Husin, Sekretaris Sri Ningsih Djamsari, serta dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang, dan sejumlah warga.

Dalam rapat tersebut, Romi Husin dengan tegas mengusulkan agar perumahan PT. Rasendrya Mitra Wahana disegel. Ia menyebut pengembang tidak kooperatif, terbukti dengan absennya pihak perusahaan dari undangan rapat dan adanya dugaan ketidaksesuaian site plan perumahan.

“Berdasarkan dampaknya yang jelas merugikan masyarakat, kami meminta agar perumahan ini disegel. Pengembang tidak menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama menyelesaikan masalah,” ujar Romi Husin.

Anggota Komisi III, Yuhadi, mendukung usulan tersebut dengan menyarankan langkah lebih tegas. Ia mengusulkan pemblokiran akses perbankan yang berkaitan dengan pengembang. “Jika perbankannya diblokir, otomatis aktivitas mereka akan terhenti, dan perumahan itu tidak akan laku,” tegas Yuhadi.

Camat Langkapura, Andi S., menjelaskan bahwa kondisi lahan perumahan yang berbentuk menurun menyebabkan air hujan mengalir ke area permukiman warga. “Jika hujan turun lebih dari satu jam, banjir pasti melanda rumah warga,” katanya.

Lurah Gunung Terang, Abidzar, turut menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menghindari tindakan anarkis dari warga yang merasa dirugikan. “Kami sudah meminta pengembang mencari solusi, tetapi hingga kini belum ada respons konkret,” ujarnya.

DPRD meminta Pemerintah Kota Bandarlampung bersikap tegas dengan segera mengambil tindakan untuk melindungi warga dari dampak buruk pembangunan perumahan tersebut.