image_pdfimage_print

Bandar Lampung- Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah evaluasi terhadap efektivitas dan efektivitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

DPRD Kota Bandar Lampung berharap melalui langkah ini, kota dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan pada tahun 2025. Komitmen ini sejalan dengan visi membangun Bandar Lampung yang lebih baik bagi generasi mendatang.

“Kita harus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara optimal demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Tig Eri Prabowo, salah satu anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Bersama-sama, masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman.