
Bandar Lampung ; Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melaksanakan Pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan kepada 51 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Kota Bandar Lampung berlangsung di Gedung Semergou, pada Jum’at (17/10/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor 821.22/11.17/VI.04/2025 tentang tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam dan dari Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutanya Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada 51 pejabat yg di Lantik hari ini, pihaknya mengharapkan semuanya dapat mengemban amanah dengan baik dan bisa membawa Bandar Lampung lebih baik lagi.
Dari total 51 pejabat yang dilantik, terdiri atas 36 pejabat eselon III, 11 pejabat eselon IV, dan empat pejabat fungsional.
Adapun 9 camat yang dilantik terdiri dari 4 camat lama dan 5 camat baru:
1. Hendrawan sebagai Camat Labuhan Ratu, sebelumnya menjabat Lurah Kali Balau Kencana Kecamatan Kedamaian.
2. Vera sebagai Camat Sukarame, sebelumnya Sekretaris Bawaslu Kota Bandar Lampung.
3. Arianto sebagai Camat Telukbetung Timur (TBT), sebelumnya Lurah Kota Karang.
4. Wahyudi sebagai Camat Telukbetung Selatan (TBS), sebelumnya Sekretaris Camat TBS.
5. Zolahudin sebagai Camat Telukbetung Utara (TBU), sebelumnya bertugas di Kecamatan Sukarame.
Sedangkan empat camat lainnya merupakan hasil rolling antar kecamatan.
”Jabatan bukan hanya titipan belaka tetapi sebuah amanah yang harus di jalankan dengan sebaik-baiknya, dan saya yakin bapak ibu bisa menjalankan sesuai yang di harapkan”, ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini dimaksudkan untuk peningkatan kualitas birokrasi pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Pelantikan hendaknya dimaknai bukan sekadar penempatan pejabat pada jabatan tertentu, melainkan langkah dan tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Eva.( Usuup)








