
LAMPUNG SELATAN — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan Surat Penugasan kepada I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.
Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan, pada Rabu (17/12/2025).

Penunjukan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah didasarkan pada Surat Penugasan Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 yang diterbitkan pada 12 Desember 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menegaskan agar I Komang Koheri menjalankan tugas serta kewenangan Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Diketahui, I Komang Koheri saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Penugasan ini diberikan menyusul kondisi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang tengah menjalani proses pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.

Usai menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut secara optimal selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah.
Ia menegaskan bahwa tugas sebagai Plt Bupati merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen demi memastikan keberlangsungan pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
“Saya diundang oleh Bapak Gubernur Lampung untuk menerima penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya siap menjalankan amanah ini di masa transisi. Masih terdapat sisa masa jabatan lebih dari empat tahun, dan kami berharap serta berdoa agar Lampung Tengah dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Komang Koheri.








