image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Era baru pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah dimulai. Secara resmi, Pemprov meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SI-AWAS) Tahun 2025, sebuah inisiatif transformasi digital yang dirancang untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih modern, efektif, efisien, dan transparan. Peluncuran ini menjadi langkah maju dalam mengurangi interaksi tatap muka dalam proses audit.

 

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi ini memungkinkan tim pengawasan untuk bekerja lebih efisien.

 

“Dengan kemajuan teknologi informasi ini, kita mengurangi sistem pengawasan dengan tatap muka, di samping karena efisiensi dengan memanfaatkan teknologi yang memungkinkan untuk kita gunakan,” ujar Bayana.

 

Melalui aplikasi SI-AWAS, proses pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, monitoring, hingga pertanggungjawaban akhir.

 

“Harapannya, melalui aplikasi ini kita dapat melihat bagaimana kaitannya dengan tuntutan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai dengan pertanggungjawaban akhir,” jelasnya.

Salah satu fitur unggulan SI-AWAS adalah fitur mitigasi risiko dan sistem peringatan dini (early warning system). Fitur ini memungkinkan tim pengawasan untuk mendeteksi potensi risiko sejak awal dan memberikan peringatan dini kepada pihak terkait.

 

Dengan diluncurkannya SI-AWAS, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih akuntabel dan responsif terhadap potensi permasalahan.(sup)