
BANDAR LAMPUNG – Sebuah manuver tak terduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Wali Kota Eva Dwiana secara mendadak merolling empat pejabat eselon II yang belum genap setahun menjabat definitif, mengubah status mereka menjadi pelaksana harian (Plh) terhitung mulai Rabu (7/1/2025). Langkah cepat ini memicu pertanyaan mengenai evaluasi kinerja di tubuh birokrasi Kota Tapis Berseri.
Keempat pejabat kunci yang terdampak rotasi mendadak tersebut adalah:
Yusnadi (kini menjabat Plh Bapenda/Badan Pendapatan Daerah)
- Budi Ardianto (kini Plh Dinas Lingkungan Hidup)
- Zaki Irawan (kini sebagai Plh Kesbangpol/Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
- Desti Mega Putri (kini sebagai Plh BPKAD/Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)
Khusus untuk Yusnadi, penunjukannya sebagai Plh Bapenda bukan hal baru; ia pernah menjabat Plt sebelumnya. Kembalinya ia ke posisi tersebut membawa angin segar dalam upaya peningkatan realisasi pajak daerah.
Dua pejabat yang dikonfirmasi membenarkan adanya rotasi ini, namun enggan berkomentar lebih jauh, hanya meminta doa agar mendapatkan kepercayaan penuh dari Wali Kota Bunda Eva untuk meningkatkan etos kerja di lingkungan OPD yang diemban nanti.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, tidak merespons panggilan atau pesan terkait rolling pejabat tersebut.(nda)








