
BANDAR LAMPUNG – Yayasan Siger Prakarsa Bunda akhirnya memecah keheningan di tengah derasnya spekulasi publik terkait operasional SMA Siger 1 dan 2. Ketua Yayasan, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd., secara resmi memberikan klarifikasi “buka-bukaan” untuk meluruskan polemik izin sekolah hingga isu miring dana hibah, Sabtu (24/1/2026).
Izin “On Progress”, Bukan Mangkrak

Khaidarmansyah menegaskan bahwa tudingan yayasan tidak proaktif dalam mengurus perizinan adalah keliru. Ia membeberkan fakta bahwa berkas usulan izin operasional telah diajukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung sejak Desember 2025.
Tak berhenti di sana, pada awal Januari 2026, berkas serupa juga telah masuk ke meja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung.
Langkah ini dilakukan agar status sekolah segera resmi di Dapodik sebelum ujian nasional tahun pelajaran 2028-2029 dimulai.
Luruskan Simpang Siur Dana Hibah
Salah satu poin paling krusial yang ditegaskan yayasan adalah mengenai anggaran. Menyikapi rumor yang menyebut yayasan menerima dana hibah hingga Rp700 juta, Khaidarmansyah memberikan koreksi tegas.
“Itu hoaks. Dana hibah yang diterima sebenarnya adalah Rp350 juta, bukan Rp700 juta. Dana tersebut masuk langsung ke rekening resmi yayasan dan digunakan secara transparan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa dana tersebut dialokasikan secara ketat untuk operasional sekolah dan gaji tenaga pendidik hingga Juni 2026. Penjelasan ini sekaligus menjawab kritik Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang sempat mempertanyakan transparansi penggunaan dana publik pada yayasan non-profit tersebut.
Misi Penyelamatan “Anak Tidak Sekolah” (ATS)
Di balik kebisingan administrasi, Yayasan Siger mengingatkan publik tentang alasan utama kehadiran mereka: Kemanusiaan. Berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat 1.729 lulusan SMP di Bandar Lampung yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang SMA (ATS).
“Kami hadir untuk mereka. Saat ini ada 100 siswa dari keluarga prasejahtera yang sudah kami tampung secara gratis dan berkualitas. Ini adalah misi penyelamatan pendidikan,” tegas Khaidarmansyah.
Upaya ini pun sebelumnya telah mendapat lampu hijau dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang memandang infrastruktur pendidikan gratis sangat mendesak bagi warga miskin di Kota Tapis Berseri.(rls/nda)








