
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tancap gas memprioritaskan penerangan jalan di seluruh sudut kota sepanjang tahun 2026. Fokus utama perbaikan ini bukan sekadar estetika kota, melainkan sebagai jurus ampuh menekan angka kriminalitas di titik-titik rawan kejahatan.
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa gerakan “Bandar Lampung Terang” merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Eva Dwiana. Dishub kini tengah memetakan kawasan-kawasan “buta” yang minim pencahayaan namun memiliki aktivitas warga yang tinggi.
“Prioritas kami adalah kawasan yang sekiranya rawan aksi berbahaya dan masih gelap. Sesuai perintah Bunda Eva, Bandar Lampung harus terang benderang agar warga merasa aman,” ujar Socrat, Senin (26/1/2026).
Sistem “Jemput Bola” dan Laporan Warga
Dishub tidak hanya menunggu di kantor. Socrat menjelaskan bahwa timnya akan melakukan sistem jemput bola untuk mengidentifikasi pusat keramaian dan pemukiman padat penduduk yang masih minim fasilitas lampu jalan.
Namun, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dishub mengimbau warga yang merasa lingkungannya masih gelap untuk segera melapor melalui perangkat RT atau kantor kelurahan masing-masing.
“Selain kami yang turun ke lapangan, kami minta warga segera lapor ke RT atau Lurah jika ada lokasi padat penduduk atau tempat keramaian yang kurang penerangan. Laporan tersebut akan menjadi dasar kami untuk segera bergerak memberikan lampu,” jelasnya.
Target Keamanan Lingkungan
Upaya ini diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pengendara dan pejalan kaki saat melintas di malam hari. Titik-titik yang selama ini dicurigai menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan jalanan karena kondisi gelap akan menjadi target utama pemasangan lampu baru.(nda)








