image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Titik terang akhirnya menghampiri Rumah Daswati, bangunan saksi bisu lahirnya Provinsi Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan proses transformasi status rumah bersejarah tersebut, dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya (CB) resmi, tuntas sebelum bulan Ramadhan 2026.

Langkah ini menjadi komitmen serius Pemkot untuk menyelamatkan aset sejarah yang selama ini kondisinya memprihatinkan di kawasan Enggal.

Sidang Kilat Tim Ahli: Selamatkan Simbol Perjuangan

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota yang baru terbentuk untuk segera menggelar sidang penetapan.

“Kita segera mengupayakan agar tempat bersejarah yang berkaitan dengan kelahiran Provinsi Lampung ini naik status menjadi CB. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga identitas daerah,” ujar Eka usai berdiskusi dengan para pakar sejarah, Kamis (5/2/2026).

Bukan Sekadar Bangunan Tua, Tapi “Jiwa” Kota

Anshori Djausal, tokoh budayawan sekaligus Ketua TACB Provinsi Lampung, menyebut Rumah Daswati adalah prioritas utama karena nilai historisnya yang tak ternilai.

Senada dengan itu, pengamat budaya Herman menilai pelestarian ini sejalan dengan visi Wali Kota Eva Dwiana untuk menghidupkan wisata sejarah. “Cagar budaya membuktikan bahwa Bandar Lampung adalah kota berjiwa, bukan sekadar kota jasa. Kawasan Telukbetung dan Enggal punya narasi kuat sebagai pusat peradaban tua,” jelasnya.

Bahkan, muncul ide menarik untuk memperkuat narasi sejarah kota, seperti membangun replika Kapal Uap Berouw di kawasan Sumur Putri untuk mengenang dahsyatnya letusan Krakatau 1883.

30 Objek Sejarah Lain Menanti Giliran

Rumah Daswati barulah awal. Saat ini, tim kebudayaan mencatat ada sekitar 30 ODCB di Bandar Lampung yang butuh perhatian serupa, mulai dari bunker peninggalan Jepang hingga ratusan koleksi di Museum Lampung.

“Kami sangat terharu. Ini adalah mimpi kami selama ini. Penetapan ini akan menjadi payung hukum agar bangunan-bangunan ini terlindungi dari kerusakan atau pengalihan fungsi yang serampangan,” ungkap Darma, salah satu tim kebudayaan Disdikbud Kota.

Dengan status Cagar Budaya, Rumah Daswati nantinya tidak hanya akan dirawat secara fisik, tetapi juga bisa dipugar menjadi destinasi wisata sejarah edukatif yang membanggakan bagi warga Lampung.(nda)