image_pdfimage_print
BANDARLAMPUNG – Kabar mengenai tingginya temuan kasus HIV di Kota Bandarlampung belakangan ini sempat memicu kekhawatiran publik. Namun, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung meminta masyarakat untuk tidak panik. Alih-alih sinyal darurat wabah baru, angka-angka tersebut justru menjadi potret keberhasilan pemerintah dalam membongkar "fenomena gunung es" yang selama ini tersembunyi di tengah masyarakat.

Langkah berani ini diambil melalui sistem “jemput bola”. Pemerintah Kota tidak lagi sekadar duduk manis menunggu pasien datang ke Puskesmas, melainkan aktif menyisir lokus-lokus berisiko untuk memutus rantai penularan sedini mungkin.

Melampaui Target: Keberhasilan di Balik Angka

Berdasarkan data terbaru per Februari 2026, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penapisan (screening) HIV di Bandarlampung sukses menembus angka 119 persen.

“Indikator SPM itu memang harus kita cari. Jika temuan melampaui 100 persen, artinya mitigasi risiko sudah berjalan. Ini bukan kondisi darurat, melainkan keberhasilan kita melacak demi target Eliminasi HIV 2030,” tegas dr. Liskha Sari Sadiaty, M.Kes, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bandarlampung.

Delapan Kelompok Jadi Prioritas

Petugas di lapangan memfokuskan pemantauan pada delapan kelompok indikator kunci, mulai dari ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), hingga kelompok populasi kunci seperti WPS, LSL, Waria, Penasun, dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menanggapi temuan 227 kasus reaktif pada kelompok LSL, dr. Liskha menyebut hal tersebut sebagai bukti transparansi dan kerja keras petugas. Semakin cepat virus terdeteksi, semakin besar peluang pasien untuk mendapatkan pengobatan sebelum kondisinya memburuk.

Prioritas Ibu & Anak: Bandarlampung menerapkan program Triple Eliminasi gratis bagi ibu hamil. Skrining wajib untuk HIV, Sifilis, dan Hepatitis dilakukan serentak demi memastikan bayi lahir sehat dan bebas dari penularan vertikal.

Lawan Stigma dengan Fakta

Salah satu tantangan terbesar bukanlah virusnya, melainkan stigma “kutukan” yang masih melekat. Diskes menegaskan bahwa HIV kini bisa dikendalikan secara medis layaknya penyakit kronis lainnya.

Dengan sistem Fast Track (95-95-95), targetnya adalah:

  • 95% ODHIV terdiagnosis.

  • 95% Mendapatkan pengobatan ARV.

  • 95% Virus dalam tubuh tersupresi (ditekan hingga tidak menular).

Saat ini, 31 Puskesmas di seluruh penjuru kota telah siap memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Identitas pasien pun dijamin aman dan dirahasiakan sepenuhnya.

Kolaborasi Lintas Sektor

Perang melawan HIV di Bandarlampung dilakukan secara keroyokan. Diskes menggandeng Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, aparat keamanan (Babinkamtibmas), tokoh agama, hingga komunitas pendamping seperti Indonesia AIDS Coalition (IAC) untuk menjangkau tempat hiburan malam dan area sensitif lainnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak termakan hoaks. Ingat, HIV tidak menular melalui sentuhan, obrolan, atau berbagi toilet. Penularan hanya terjadi melalui kontak darah dan hubungan seksual tidak aman.(red/nda)