
Bandar Lampung – Komisi I DPRD menggelar hearing bersama pihak manajemen Swiss-Belhotel Lampung guna menindaklanjuti peristiwa meninggalnya seorang balita berinisial SP (4) yang tenggelam di kolam renang hotel tersebut, yang berada di Jalan Rasuna Said, Bandar Lampung.
Wakil Ketua Komisi I, Romi Hussin mengatakan, pemanggilan pihak manajemen dilakukan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian tersebut sekaligus mengevaluasi sistem keamanan di area kolam renang hotel.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi di Swiss-Belhotel. Dalam hal ini kami mengonfirmasi bagaimana peristiwa itu bisa terjadi,” kata Romi Hussin pada Selasa, 12 Mei 2026.
Ia juga menegaskan agar pihak manajemen hotel meningkatkan sistem pengamanan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Selain itu juga kami memperingatkan kepada pihak manajemen Swiss-Belhotel untuk lebih memperketat pengamanan agar peristiwa itu tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I, Yunika menyampaikan bahwa pihaknya turut mempertanyakan bentuk tanggung jawab manajemen hotel terhadap keluarga korban.
“Kami juga menanyakan bagaimana pertanggungjawaban pihak Swiss-Belhotel kepada korban, dan pihak Swiss-Belhotel mengatakan bahwa ada pertanggungjawaban melalui asuransi,” kata Yunika.
Ia berharap proses pencairan asuransi dapat segera dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan haknya.
“Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali dan saya sangat menunggu agar asuransi dapat dipercepat dan segera diberikan kepada keluarga korban,” lanjutnya.







