image_pdfimage_print

Bandar Lampung – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung terkait penarikan biaya sebesar Rp1,5 juta kepada kepala sekolah yang mengikuti kegiatan Kursus Mahir, pada Jumat (10/7).

Dalam rapat tersebut, pihak Kwarcab menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan tidak berasal dari anggaran hibah pemerintah.

“Kami tidak mengambil anggaran hibah sepeser pun. Kami mengambil dari peserta sebesar Rp1,5 juta per kepala sekolah. Dana yang kami tarik itu kembali kepada peserta untuk memenuhi fasilitas kegiatan,” ujar perwakilan Kwarcab.

Kwarcab juga menjelaskan bahwa anggaran hibah sebesar Rp1 miliar yang diterima bukan hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan Kursus Mahir, melainkan untuk mendukung seluruh program Gerakan Pramuka selama satu tahun.

“Untuk dana hibah Rp1 miliar itu bukan melulu untuk Kursus Mahir. Itu merupakan anggaran Gerakan Pramuka selama satu tahun,” jelasnya.

Selain itu, Kwarcab menerangkan bahwa peserta kegiatan merupakan kepala sekolah yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus).

Menanggapi pelaksanaan kegiatan yang bertepatan dengan masa penerimaan peserta didik baru, Kwarcab menyebut Kursus Mahir dilaksanakan saat masa libur sekolah. Namun, karena berbarengan dengan proses penerimaan siswa baru, setiap sekolah telah membentuk panitia khusus sehingga kegiatan tersebut tetap dapat berjalan.

“Pelaksanaan Kursus Mahir dilakukan pada saat libur. Namun saat itu bertepatan dengan penerimaan siswa baru. Tadi sudah dijawab oleh kepala sekolah bahwa untuk penerimaan siswa baru mereka membentuk panitia khusus,” ungkap perwakilan Kwarcab dalam RDP.