
BANDAR LAMPUNG – Di balik wajah kawasan hunian yang menjanjikan kemewahan, muncul keluhan dari warga yang merasa hak atas lahannya terusik. Aktivitas pengurukan lahan di kawasan perumahan elit Citra Land Lampung kini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bandar Lampung setelah warga Tanjung Karang Barat atau TKB melayangkan pengaduan.
Warga mengeluhkan dampak pematangan lahan yang dilakukan pengembang. Urukan tanah yang meninggi disebut membuat lahan milik warga berada pada posisi lebih rendah hingga berpotensi menimbulkan kerugian.
Keluhan itu kemudian diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi. Ia menilai laporan warga harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut hak kepemilikan tanah yang dijamin oleh aturan.
“Wajar kalau warga merasa dirugikan. Mereka membeli dan memiliki tanah secara sah, tetapi kemudian lahannya terdampak akibat aktivitas pengurukan,” ujar Agus.
Menurutnya, pembangunan dan investasi tetap harus berjalan, namun tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar kawasan proyek.
Komisi III DPRD Bandar Lampung pun berencana memanggil manajemen Citra Land dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP.
Pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan terkait proses pengurukan, dampak terhadap lahan warga, serta langkah penyelesaian yang akan dilakukan.
“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak pengembang. Harus ada penjelasan mengapa pengurukan dilakukan hingga berdampak pada lahan warga,” kata Agus.
Dalam RDP nantinya, DPRD juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk perangkat daerah dan unsur pemerintahan wilayah, agar persoalan tersebut dapat dilihat secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa geliat pembangunan kota tidak hanya soal gedung megah dan kawasan baru, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat sekitar tetap mendapatkan perlindungan.
“Sebab, di setiap perubahan wajah kota, selalu ada ruang hidup warga yang harus dihormati. Investasi boleh tumbuh, tetapi hak masyarakat tidak boleh ikut tertimbun oleh tanah pembangunan,” tandasnya. (cup)








