
BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyusun kajian komprehensif pengurai kemacetan di tahun anggaran 2027.
Menurut Aderly, persoalan macet tidak bisa hanya diatasi dengan pengaturan arus lalu lintas. Perlu evaluasi menyeluruh mulai dari titik rawan macet, parkir liar di badan jalan, hingga keberadaan putaran balik atau U-turn yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama kemacetan.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Anggaran (RKA) 2027, Senin (02/11/2026).
Aderly mencontohkan kemacetan di kawasan Way Halim. Ia mengaku kerap terjebak macet akibat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, khususnya di sekitar area rumah sakit dekat BW. Kondisi itu menghambat pergerakan kendaraan yang akan berbelok.
“Parkir pakai badan jalan itu termasuk parkir liar dan jelas bikin macet,” ujarnya.
Selain Way Halim, ia menyebut sejumlah ruas yang hampir selalu padat di jam sibuk sore, seperti jalur Bambu Kuning – Labuhan Ratu, Jalan Abdul Muis, Makam Pahlawan, Goga, hingga sekitar Mal Boemi Kedaton (MBK) dan Simpang Sultan Agung. Sementara di pagi hari, kepadatan terjadi di jalur Way Hui menuju Sultan Agung hingga MBK yang menjadi jalur antar anak sekolah dan berangkat kerja.
Karena itu, ia meminta Dishub melakukan kajian dari berbagai aspek, mulai dari tata ruang dan transportasi, pengelolaan parkir, aktivitas di badan jalan, hingga manajemen dan rekayasa lalu lintas. Hasil kajian itu diharapkan menjadi dasar yang jelas bagi DPRD dalam membahas program dan anggaran penanganan macet 2027.
Aderly juga menyoroti U-turn sebagai biang kemacetan. Ia pun mengusulkan agar Dishub mengkaji pembangunan flyover khusus untuk putar balik, seperti flyover yang pernah dibangun di era Wali Kota Herman HN untuk mengurai macet.
“Salah satu faktor macet itu U-turn. Berani nggak Dishub bikin kajian flyover khusus untuk U-turn?” tantangnya.
Ia menegaskan, usulan itu harus dikaji secara teknis, kebutuhan lalu lintas, dan status kewenangan jalan. Jika titik macet berada di jalan provinsi, Dishub diminta aktif berkoordinasi dengan Pemprov Lampung agar penanganannya bisa dibahas bersama.
“Kajiannya harus ada dulu, jadi solusinya tidak sementara, tapi untuk jangka panjang,” pungkasnya.







