
Lampung_Dalam Acara Pengukuhan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen Menggandeng Universitas Untuk Riset Pengembangan Komoditas Hasil Bumi di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Balai Keratun Kantor Gubernur pada Kamis (6-11-2025).
Mengusung Tema Mewujudkan sinergitas pembangunan Lampung maju berbasis riset dan inovasi menuju Indonesia emas, MPRD berfungsi menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan riset di daerah.
Acara ini di hadiri oleh para pakar Profesor, Doktor dan Rektor dari berbagai Universitas di Lampung dalam membantu pemerintah merumuskan arah, tema, prioritas dan kebijakan umum riset di daerah, serta memberikan penilaian kelayakan atas pertimbangan dan pelaksanaan pemanfaatan hasil riset.
Dalam Sambutannya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, MPRD memiliki peran sangat penting dalam melakukan riset di bidang pertanian dan perkebunan.
”Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun kemajuan suatu daerah khususnya Provinsi Lampung,”kata Mirza.
Provinsi Lampung merupakan Provinsi yang memiliki komoditas pertanian dan perkebunan yang besar dan sangat potensial untuk lebih besar lagi.
”Lampung merupakan provinsi yang memiliki potensi komoditas pertanian dan perkebunan yang sangat besar dan beragam mulai dari jagung, singkong, kopi dan sebagainya, maka dari itu kita perlu mengembangkan komoditas ini untuk kesejahteraan para petani kita,”pungkasnya.
Kemudian dalam hal itu ia mengharapkan untuk para Akademisi untuk melakukan kolaborasi dengan pemerintah Provinsi Lampung agar melakukan Riset Inovasi dalam bidang komoditas hasil bumi menuju masyarakat Lampung khusus nya para petani yang unggul dan sejahtera.








