image_pdfimage_print

LAMPUNG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.Stp, MH. Dorong Percepatan Penyusunan Pergub Perlindungan Terhadap Guru dan tata tertib pelanggaran siswa. pada Rabu, (26-11-2025).

‎Dalam sesi wawancara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan arahan dari Gubernur Lampung Mirzani Dzausal terkait penyusunan pergub untuk perlindungan guru dan seperti apa langkah-langkah yang di lakukan pihak dinas ataupun sekolah.

‎”Ketika memang ada guru yang mungkin di adukan orang tua siswa karena hukum, maka dalam hal ini perlu kita dampingi”ungkapnya.

‎Sementara itu untuk persoalan tindak perundungan di lingkungan sekolah Thomas menekankan bahwa perlunya kerja sama pihak sekolah maupun orang tua murid, dalam hal itu juga pihaknya akan memberikan tata tertib untuk mendisiplinkan siswa.

‎“Pendidikan itu holistik. Guru, sesama teman, BK, pihak sekolah, dan orang tua harus berkolaborasi,” ujar dia.

‎Selain perlindungan guru, regulasi itu juga memuat tata tertib mengenai penindakan disiplin siswa. Setiap pelanggaran, menurut dia, akan ditangani secara kasuistik.

‎“Tidak bisa langsung memvonis. Harus dilihat dulu sebab-akibatnya, kenapa pelanggaran itu terjadi,” ujarnya.

‎Terkait upaya pencegahan perundungan, Thomas menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh dari seluruh ekosistem pendidikan. dan dalam hal ini pihaknya akan mendorong penyelesaian pelanggaran ringan dengan pendekatan restoratif justice. (Ucup)