image_pdfimage_print

Bandar Lampung-– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Pembahasan Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, (24-12-2025).

‎Rapat ini bertujuan untuk menghadapi tantangan ekonomi, terutama terkait dengan dampak resesi pada pendapatan dan belanja daerah. Menteri Dalam Negeri turut memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah provinsi dalam menjaga kestabilan keuangan daerah.

‎Menurut Marindo, pendapatan daerah Provinsi Lampung pada tahun ini masih berada di tengah-tengah dalam peringkat provinsi lain, namun ada waktu yang cukup untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang belum terealisasi.

‎ “Alhamdulillah, meskipun tantangan besar, kita berada di posisi 10 besar provinsi yang baik dalam melaksanakan resesi belanja,” ungkap Marindo.

‎Namun, Marindo menambahkan bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian adalah posisi kas daerah, yang saat ini tergolong tipis.

‎ “Kita berada di peringkat ke-4, di antara 4 provinsi dengan posisi kas yang sangat terbatas. Ini berpengaruh langsung pada kemampuan kita untuk merealisasikan belanja daerah sesuai dengan rencana yang telah disusun,” jelasnya.

‎Marindo juga menyampaikan bahwa belanja yang telah menjadi tagihan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lainnya akan segera direalisasikan, dengan harapan agar tidak ada yang tertunda.

‎”Kami akan menyesuaikan kembali dengan kondisi pendapatan daerah yang ada, dan berharap di akhir tahun ini pendapatan kita bisa terealisasi dengan baik, sehingga belanja-belanja dapat segera terealisasi,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan mengenai serapan anggaran.

‎ “Setiap pendapatan yang masuk pada hari itu, langsung disalurkan untuk tagihan-tagihan belanja yang sudah siap. Jadi, kas daerah memang sangat minim, karena apa yang masuk langsung keluar,” ujar Nurul.

‎Menurutnya, serapan anggaran untuk belanja dan pendapatan di Provinsi Lampung saat ini tercatat pada angka sekitar 83,5%, yang menunjukkan kinerja positif meski kondisi kas daerah masih sangat terbatas.

‎ “Pendapatan dan belanja kami memang tipis, jadi persentasenya hampir sama. Semua berjalan dinamis dan terus bergerak setiap saat,” tandas Nurul.

‎Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat terus mengoptimalkan pendapatan daerah dan merealisasikan belanja sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sembari memastikan kestabilan keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi global.