image_pdfimage_print

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Jumat (10/7).

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Ramdan, mengatakan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi hasil pelaksanaan SPMB bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

“Kami hanya mengevaluasi hasil dari SPMB bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung,” ujar Ramdan usai mengikuti RDP.

Menurutnya, setiap sistem yang diterapkan tentu memiliki kekurangan yang menjadi bahan evaluasi. Dinas Pendidikan, kata dia, akan menjadikan berbagai masukan sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang.

“Yang namanya sistem pasti ada kurangnya. Dari hal itu kami belajar, dan di tahun depan hal seperti ini tidak akan terjadi kembali,” tegasnya.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan murid baru di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lebih baik, transparan, dan meminimalkan kendala pada tahun berikutnya.