image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG– Seorang pegawai Pemerintah Kota atau Pemkot Bandarlampung berinisial EF menyerahkan diri ke polisi setelah sempat menghilang. EF kini diperiksa terkait dugaan aborsi yang masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kota Bandarlampung, Zulfikli, mengatakan pihaknya belum mengambil langkah terhadap yang bersangkutan karena masih menunggu kepastian status hukum dari kepolisian.

“Setelah ada informasi resmi dari kepolisian, kami akan menggelar rapat bersama OPD tempat yang bersangkutan bekerja dan Inspektorat untuk menentukan tindak lanjut,” katanya, Rabu (29/7/2026).

Lurah Sukabumi, Rahardjo, mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari pamong setempat. Ia mendapat informasi adanya dugaan penguburan janin di sekitar rumah warga yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai Pemkot Bandarlampung.

Ketua RT 02 Lingkungan I Kelurahan Sukabumi, Herwan, mengatakan dirinya hanya diminta menjadi saksi saat polisi melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti dari lokasi penggalian.

“Peran saya hanya sebagai saksi. Saya tidak mengetahui keseluruhan perkara karena semua penanganan dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Menurut Herwan, pelaku dijemput polisi pada malam hari di depan rumahnya. Ia kemudian kembali dipanggil untuk menyaksikan proses pengangkatan barang bukti.

“Saya hanya melihat satu bungkusan kain putih diangkat oleh petugas. Saya tidak mengetahui isi bungkusan tersebut karena tidak dibuka di lokasi,” katanya.

Herwan juga menjelaskan, polisi sebelumnya sempat melakukan penggalian pertama dan menemukan kantong plastik berisi bercak darah, pakaian dalam, serta beberapa barang lainnya.

Setelah penyelidikan dikembangkan dan polisi memperoleh keterangan dari terduga pelaku, dilakukan penggalian kedua yang menghasilkan satu bungkusan kain putih sebagai barang bukti.

Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani Ditreskrimum Polda Lampung. Polisi masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut. (nda)