image_pdfimage_print

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Kota Bandar Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (24/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Eva menegaskan APBD Perubahan 2026 akan diarahkan pada program yang memiliki urgensi tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Belanja daerah harus benar-benar diarahkan pada program yang memiliki urgensi tinggi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Eva.

Ia menyebut sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM menjadi prioritas utama.

Infrastruktur dan Penanganan Banjir
Untuk infrastruktur, Pemkot akan terus melakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan kota, jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, fasilitas umum, serta sarana prasarana pelayanan dasar lainnya.

Pembangunan dilakukan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi persoalan banjir, Eva mengatakan Pemkot mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam penyusunan masterplan dan Detail Engineering Design (DED).

Melalui Dinas PU, Pemkot juga menyusun masterplan drainase perkotaan yang fokus pada empat sungai: Way Balau, Way Nunyai, Way Kandis, dan Way Kuala.

“Pada anggaran perubahan 2026 ini juga dianggarkan pembuatan sumur resapan sebanyak 50 titik dan pembuatan biopori,” kata Eva.

Selain itu, Pemkot mengoptimalkan satgas untuk pembersihan drainase secara rutin.

Wajib Pasok 770 Ton Sampah per Hari
Persoalan sampah juga menjadi perhatian. Eva mengatakan Pemkot telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkab Lampung Timur terkait pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan serta Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kerja sama ini untuk membangun sistem pengelolaan sampah terpadu dan mengurangi beban TPA.

Dalam kerja sama tersebut, Bandar Lampung memiliki kewajiban menjamin pasokan sampah minimal 770,13 ton per hari.

Pemkot juga wajib menyediakan sarana pengumpulan, pengangkutan, dan mengalokasikan anggaran operasionalnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga aktif melakukan sosialisasi Adiwiyata, mengaktifkan TPS3R, bank sampah, serta pengadaan sarana pengangkutan sampah.

Target PAD Naik Rp311 Miliar
Menanggapi Fraksi PKS, Eva menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD 2026 naik lebih dari Rp311 miliar.

“Beberapa kebijakan dan upaya akan dilakukan secara optimal demi merealisasikan target pendapatan tersebut, termasuk upaya penagihan tunggakan pajak bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” ujarnya.

Kenaikan PAD berasal dari pajak daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Peningkatan dilakukan dengan prinsip realistis dan tidak membebani masyarakat.

Intensifikasi dilakukan lewat pendataan wajib pajak dan pengawasan. Ekstensifikasi lewat penggalian potensi objek pajak baru.

Belanja Operasi Naik 11,90%, Belanja Modal Turun 23,48%
Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Eva menjelaskan kenaikan belanja operasi 11,90% bukan karena pemborosan. Kenaikan dipengaruhi penyesuaian belanja pegawai, pemenuhan SPM kesehatan dan pendidikan, serta jaring pengaman sosial.

Sementara pemangkasan belanja modal 23,48% dilakukan selektif dengan menunda proyek fisik non-esensial tanpa mengorbankan infrastruktur pelayanan dasar.

“Koreksi penurunan penerimaan pembiayaan sebesar Rp71,21 miliar juga dilakukan untuk menyelaraskan Silpa 2025 dengan LHP BPK RI. Ini bentuk komitmen akuntabilitas dan untuk mempertahankan opini WTP,” ujarnya.

Eva berharap pembahasan ini menjadi momentum meningkatkan kinerja pemerintah, pelayanan publik, dan efektivitas belanja.(rls)