image_pdfimage_print

BANDARLAMPUNG*– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penagihan pajak. Fokus penagihan diarahkan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penertiban pajak reklame yang menunggak.

Plt. Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, pihaknya mengintensifkan penagihan tunggakan PBB langsung ke lapangan bersama petugas dan instansi terkait.

Selain PBB, pengawasan juga diperketat pada sektor pajak lainnya seperti PBJT meliputi hotel, restoran, hiburan, parkir, serta pajak reklame.

“Kami mengawasi sistem pembayaran pajak online secara real-time guna mencegah kebocoran PAD,” ujar Yusnadi.

Terkait sektor pajak reklame, Yusnadi mengungkapkan saat ini terdapat ratusan Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak. Total nilai tunggakan diperkirakan mencapai kisaran *Rp4 miliar*.

Dalam menindaklanjuti tunggakan tersebut, Bapenda menerapkan prosedur penagihan secara bertahap.

Langkah dimulai dari penyuratan melalui Bapenda, yakni melayangkan surat teguran 1, teguran 2, hingga teguran 3 kepada wajib pajak yang menunggak.

“Jika teguran 3 ini tidak diindahkan juga, baru kami lakukan pemasangan stiker. Namanya kan WP harus diingatkan dulu, tidak boleh juga kita langsung sticker tanpa ada mekanisme yang kita lalui,” jelasnya. (Nda)