image_pdfimage_print

BANDARLAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mencatat pertumbuhan positif pada sektor pajak daerah.

 

Sektor restoran di Kota Tapis Berseri tercatat mengalami kenaikan pertumbuhan yang signifikan sebesar *9 persen*.

 

Plt. Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengungkapkan, iklim investasi dan dunia usaha di Bandar Lampung terus berkembang dan kondusif. Hal ini memicu pertumbuhan jumlah pelaku usaha baru yang semakin menjamur, sekaligus memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Alhamdulillah, di Bandar Lampung ini kan semakin dia berkembang, usahanya kan makin banyak juga yang bertambah ya, dibandingin dengan yang tutup. Yang tutup nggak seberapa, kemudian persaingan usahanya itu semakin bertambah ya,” ujar Yusnadi.

 

Berdasarkan data Bapenda, jumlah Wajib Pajak (WP) pada sektor restoran mencatatkan tren kenaikan stabil.

 

Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.358 WP restoran, kemudian meningkat menjadi 1.447 WP pada tahun 2026. Artinya ada penambahan sekitar *100 WP baru*.

 

“Iklim ini yang kita pertahankan, dan kita harus lebih intensif lagi mencari objek-objek pajak baru, penambahan objek-objek pajak baru. Karena di sini konteksnya waktu penambahan PAD kita, kalau memang dia dalam kategori harus dipungut pajaknya, ya kami pungut sesuai undang-undang dan aturan,” tegasnya.

 

Yusnadi juga menginformasikan, sebagian besar penambahan WP baru didominasi sektor makanan dan minuman, mulai dari kafe, rumah makan, hingga restoran bergaya modern.

 

“Setiap kali tempat usaha baru berdiri, komponen pajak yang melekat di dalamnya cukup komprehensif, mulai dari pajak reklame, pajak air bawah tanah, PBB bangunan, hingga pajak restoran,” kata Yusnadi.

 

Selain kuliner, Bapenda juga membidik potensi besar dari sektor perhotelan baru yang bermunculan di sejumlah kawasan strategis, seperti di sekitar Jalan Gajah Mada hingga kawasan dekat SMA Negeri 10 Bandar Lampung.

 

Menurut Yusnadi, sektor hotel menyumbang potensi pajak yang sangat besar dan berlapis dibanding pusat perbelanjaan atau mal.

 

“Hotel ini paling besar, kalau pendapatan kita dibandingin mal. Karena kalau mal kan dia cuman PBB, ada restoran-restu di dalamnya, ada reklame, ada hiburan. Kalau hotel lebih greget lagi, ada pajak hotel, pajak PBB-nya, pajak hiburannya, restonya lebih lengkap,” paparnya.

 

Menanggapi adanya hotel atau usaha besar yang sempat tutup atau berganti manajemen, Bapenda turut memantau penyelesaian kewajiban pajaknya.

 

Langkah pengalihan pengelola atau _take over_ serta pergantian nama didorong agar tunggakan pajak segera diselesaikan pengelola baru.

 

“Dia harus take over, lebih baik dia take over. Ini kan karena dia nyangkut kewajiban dia sama pemerintah. Komponen tadi seperti pajak hotel, pajak parkir, dicicil memang belum sampai lunas, tapi kita tunggu progresnya sampai dia laku dan berjalan lagi,” pungkas Yusnadi.(nda)