image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG — Drama hukum kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran kian memanas. Nanda Indira Bastian, istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, kembali menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin (12/1/2026).

Pemeriksaan kali ini berlangsung selama sembilan jam penuh, namun Nanda tetap memilih bungkam seribu bahasa, enggan memberikan keterangan rinci kepada awak media terkait materi penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menyeret puluhan tas mewah miliknya.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB, Nanda hanya memberikan pernyataan singkat dan meminta wartawan mengonfirmasi detailnya langsung kepada tim penyidik.
“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk detailnya bisa langsung ke tim penyidik,” ujar Nanda singkat, sembari menghindari pertanyaan mengenai jumlah pertanyaan atau status hukumnya.

Ini adalah pemeriksaan intensif kedua bagi Nanda; sebelumnya ia pernah diperiksa selama 16 jam penuh pada Desember 2025. Pihak Kejati Lampung, melalui Kasi Penkum Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, meski status hukum Nanda dalam kasus dugaan korupsi SPAM senilai Rp8 miliar tersebut belum diumumkan secara resmi.(sup)