image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersiap melakukan lompatan besar dalam penanganan sampah perkotaan. Menghadapi kondisi TPA Bakung yang telah mencapai titik jenuh (overload) dengan volume sampah menembus 1.000 ton per hari, Pemkot resmi menginisiasi proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah strategis ini bertujuan mengubah sampah rumah tangga yang selama ini dikelola dengan metode open dumping yang tidak ramah lingkungan, menjadi sumber energi listrik yang dapat dinikmati oleh sektor industri maupun masyarakat luas.

Visi Kota Metropolitan Modern

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan kebutuhan mendesak seiring perkembangan kota. Koordinasi intensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota kini terus dipacu untuk mematangkan regulasi serta teknis distribusi energinya.

“Kita akan coba kelola sampah rumah tangga menjadi energi listrik. Harapannya, hasil dari pengolahan ini nantinya bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dan industri. Ini adalah langkah kita menuju kota modern,” ujar Bunda Eva—sapaan akrabnya—Senin (26/1/2026).

Tender Dimulai Pertengahan 2026

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budi Ardianto, menambahkan bahwa perencanaan kini memasuki tahap krusial, terlebih dengan adanya rencana penggabungan delapan desa baru ke wilayah administrasi kota yang berpotensi menambah volume sampah.

Beberapa poin penting terkait proyek ini meliputi:

Jadwal Tender: Direncanakan akan mulai dibuka pada pertengahan tahun 2026.

Koordinasi Pusat: Proyek ini nantinya berada di bawah koordinator Kementerian Pangan guna memastikan integrasi program berjalan lancar.

Target Lingkungan: Menghapus metode penimbunan terbuka (open dumping) dan menggantinya dengan teknologi ramah lingkungan.

“Semoga dengan hadirnya energi listrik dari sampah ini, Kota Tapis Berseri benar-benar bertransformasi menjadi kota metropolitan yang maju, bersih, dan berkelanjutan,” pungkas Budi.

Proyek PSEL ini diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan sampah yang menahun, sekaligus memperkuat ketahanan energi hijau di Provinsi Lampung.(nda)