
BANDAR LAMPUNG — Komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan maksimal bagi generasi penerus bangsa terus menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data terbaru, angka laporan kasus anak pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sebuah indikator keberhasilan dari masifnya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan pemerintah bersama mitra strategis.
Meskipun dinamika kasus di lapangan semakin beragam, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan terus bergerak cepat (gercep) merespons setiap perkembangan untuk memastikan hak dasar anak, terutama di bidang pendidikan dan perlindungan hukum, tetap terjaga.
Keberhasilan Menurunkan Tren Kasus
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, angka laporan tercatat sebanyak 62 kasus, turun signifikan dari tahun 2024 yang mencapai 79 kasus. Penurunan ini merupakan buah manis dari kerja keras seluruh elemen, mulai dari tingkat RT hingga sekolah, dalam menciptakan lingkungan yang lebih mawas diri.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, memberikan apresiasi atas keterbukaan akses laporan yang ada. Ia menekankan bahwa meski muncul tantangan baru seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 3 kasus di tahun 2025, hal ini justru menunjukkan bahwa sistem deteksi dini pemerintah dan masyarakat kini semakin tajam dalam mengidentifikasi masalah yang sebelumnya tersembunyi.
Pendidikan Jadi Prioritas Utama
Menanggapi dinamika masalah pendidikan yang menjadi perhatian, Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan tidak akan ada anak yang kehilangan hak belajarnya. Dengan semangat “No Child Left Behind”, pemerintah terus memperkuat fungsi Satgas Anti-Bullying dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.
“Kami terus bersinergi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan untuk memastikan budaya sekolah aman dan nyaman benar-benar terwujud. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” ujar Apriliandi.
Sinergi Tanpa Batas: Dari Sosmed Hingga Outing Class
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mendukung penuh inovasi jangkauan korban melalui pemanfaatan media sosial dan program edukasi kreatif seperti Outing Class. Kolaborasi antara Komnas PA, UPTD PPA, dan Kepolisian kini semakin solid, memudahkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dengan cepat dan aman.
Langkah preventif yang masif di awal tahun 2026 ini diharapkan mampu menekan angka sengketa anak dan perundungan. Pemerintah menghimbau para orang tua untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak di atas ego pribadi, demi masa depan Bandar Lampung yang lebih gemilang.
Poin-Poin Keberhasilan yang Ditonjolkan:
Tren Positif: Menekankan pada penurunan angka laporan dari 79 kasus (2024) menjadi 62 kasus (2025).
Respon Proaktif: Menampilkan munculnya kasus baru (TPPO) bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai keberhasilan sistem deteksi dini (“Alarm Keras” yang direspon cepat).
Negara Hadir: Menonjolkan keberadaan UPTD PPA, Satgas Anti-Bullying, dan regulasi baru (Permendikbud 6/2026) sebagai solusi konkret pemerintah.
Ajakan Kolaboratif: Mengubah kesan “berjalan sendiri-sendiri” menjadi ajakan sinergi yang optimis antara masyarakat dan pemerintah.(nda)








