image_pdfimage_print

BANDARLAMPUNG-Sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri kini memasuki babak baru yang lebih agresif. Tidak hanya mendampingi urusan administratif, Kejari siap turun tangan menagih tunggakan pajak di tengah masyarakat dan BUMN demi menjaga momentum kenaikan PAD yang telah mencapai angka Rp1,08 triliun. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Bandar Lampung tengah serius membenahi tata kelola keuangan demi kesejahteraan rakyat yang lebih merata.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva ini mengapresiasi peran besar Kejari dalam mendampingi optimalisasi pendapatan kota. Hasilnya pun fantastis; PAD Bandar Lampung mencatatkan kenaikan signifikan.
“PAD kita meningkat luar biasa. Dari sebelumnya di angka 800 miliar, sekarang sudah tembus 1,08 triliun. Ini capaian luar biasa. Harapannya bisa lebih dari itu demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pembangunan,” ujar Bunda Eva dengan optimis.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini dilakukan langsung oleh sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Asisten II Eka Afriana, Kadis Damkarmat Antoni Irawan, Kadis Koperasi & UKM Riana Aprina, hingga Kadis Perdagangan Erwin, serta belasan pimpinan OPD lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya bertindak sebagai pengacara negara. Fokus pendampingan akan menyasar bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kami siap setiap saat manakala dibutuhkan. Fokus kami adalah pendampingan hukum dan menertibkan administrasi keuangan daerah, termasuk penagihan piutang pajak di masyarakat, BUMN, maupun BUMD,” tegas Baharuddin.

Sinergi ini diharapkan menjadi solusi preventif agar ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung memahami batasan hukum dalam menjalankan tugasnya. Dengan pendampingan dari Kejari, setiap serapan anggaran dan proyek pembangunan diharapkan bebas dari kendala hukum, sehingga visi Bandar Lampung yang maju dan transparan dapat segera terwujud.(nda)