image_pdfimage_print

BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, memastikan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Bandar Lampung saat ini sudah lebih terkontrol.

Ia menyebut, limbah B3 tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung seperti yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.

“Setahu saya limbah B3 saat ini sudah tidak ada lagi yang dibuang ke Bakung. Semua sudah melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaannya,” ujar Agus.

Menurutnya, pengelolaan limbah B3 memang harus dilakukan secara khusus dan tidak boleh dilakukan sembarangan karena berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Agus mengungkapkan, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung juga pernah memanggil sejumlah rumah sakit besar pada tahun 2025 untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai prosedur.

“Kami pernah memanggil rumah sakit-rumah sakit besar. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pengelolaan limbah B3 yang dilakukan secara non-prosedural,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan tersebut, ia menyebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang signifikan terkait pengelolaan limbah B3 di fasilitas kesehatan.

Meski demikian, Agus tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kalau memang ada limbah B3 yang dibuang tidak sesuai prosedur, silakan dilaporkan. Itu akan menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi limbah berbahaya lainnya yang saat ini mulai menjadi perhatian, khususnya dari sektor usaha seperti klinik kecantikan dan kosmetik.

Menurutnya, limbah yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri perlu mendapatkan penanganan serius karena berisiko tinggi terhadap lingkungan.

“Yang juga perlu diwaspadai sekarang adalah limbah dari klinik dan kosmetik, ada potensi merkuri yang harus ditangani dengan serius,” ujarnya.

Agus menegaskan, pengawasan terhadap limbah B3 akan terus diperketat guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan serta menjaga kesehatan masyarakat di Kota Bandar Lampung.