image_pdfimage_print

Bandar Lampung – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek meringkus JI, residivis curanmor asal Jabung, Lampung Timur, yang masuk DPO. JI diduga bagian jaringan curanmor bersenjata api yang meresahkan kota.

Saat ditangkap di rumahnya Kamis 4/6/2026, JI positif narkoba. Kasatreskrim Kompol Gigih Andri Putranto menyebut pelaku baru pakai sabu sebelum diamankan.

Dalam perjalanan pengembangan, JI menyerang petugas, menodongkan senjata api, lalu kabur. Tembakan peringatan diabaikan. Polisi terpaksa tembak tegas dan terukur. JI tewas, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Polisi masih kembangkan kasus untuk membongkar jaringan dan melacak asal senjata api. Polresta menegaskan akan gencar berantas curanmor di Bandar Lampung.